Dinas Kominfo Laksanakan Rapat Percepatan Launching Radio Solok Nan Indah

By admin 10 Feb 2020, 08:50:53 WIB Kegiatan

Dalam rangka menindaklanjuti proses perizinan penyelenggaraan penyiaran untuk percepatan launching Radio Solok Nan Indah dan Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Solok Nan Indah tentang struktur organisasi LPPL Radio Solok Nan Indah maka Dinas Kominfo menyelenggarakan Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo, Kamis (06/02).

Rapat percepatan Launching Radio Solok Nan Indah 

Baca Lainnya :

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Deni Prihatni, ST, MT dan dihadiri oleh Dewan Pengawas LPPL dan Dewan direksi Radio Solok Nan Indah serta Kabid IKP Dinas Kominfo beserta jajaran.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 13 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment