Bimtek Pengelola Website Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

By admin 24 Jul 2017, 23:12:36 WIB Aplikasi dan Telematika
Bimtek Pengelola Website Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok

Keterangan Gambar : Bupati Solok H. Gusmal, SE.MM Photo bersama Peserta dan paniatia Bimtek Pengelola Website Kominfo, Padang (17/7)


Padang, Bimbingan Teknis Pengelola website dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dilaksanakan di Hotel Rocky Padang 17-19 Juli 2017, Pembukaan dilaksanakan Senin (17/7) di ruang Payakumbuh Hotel Rocky Padang, turut hadir Bupati Solok H. Gusmal. SE.MM, Kepala Barenlitbang Dusral, SE.MM, Kadis Pertanian Ir. Admeizon, Kadis Penanaman Modal, PTSP dan Naker Erizal, SE.MM, Kepala Kesbangpol Junaidi, S.Sos. dan Plt Kepala Dinas Kominfo Muliadi Marcos, SE.MM.

Dalam Sambutannya Plt Kepala Dinas Kominfo Muliadi Marcos, SE.MM mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembangunan E-Government di Kabupaten Solok, dan bimtek kali ini diikuti 27 orang peserta, 22 orang dari opd dan 5 orang dari kecamatan,

Diskominfo kali ini telah memfasilitasi pembuatan website untuk 16 OPD untuk itulah bimtek ini menjadi penting untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai daerah yang mendukung keterbukaan informasi sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut Muliadi Marcos, SE.MM mengatakan, “ kita telah mengahasil 2 ( dua) Peraturan Bupati yaitu Peraturan Bupati No 17 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok dan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Website Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, aturan ini sebagai pedoman dalam pengembangan E-Govertment di Kabupaten Solok dalam mendukung pembangunan 4 (empat ) Pilar Pembangunan Di Kabupaten Solok.

 Bupati Solok H. Gusmal, SE.MM, menyampaikan bahwa, “Kegiatan bimtek ini merupakan upaya dalam percepatan pelaksanaan dan pengembangan E-Government di Kabupaten Solok, penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik bertujuaan meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien sesuai dg kebijakan strategis nasional pengembangan E-Government  melalui Inpres No 23 Tahun 2003, dan kabupaten solok jangan tertinggal dalam pengelolaan informasi publik karena informasi sudah dapat diakses kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kemajuan teknologi

Bahwa saat ini dalam upaya mendukung transparansi dan keterbukaan informasi, pemerintah daerah beserta para pejabat publik harus mengerti dengan teknologi informasi, tak ada alasan khususnya bagi pejabat publik untuk tidak bisa bekerja kapanpun dan dimanapun karena saat ini sudah ada yang namanya website dan gadget untuk mendukung kinerja pejabat publik.

Hal ini tidak terlepas adanya pengawasan langsung dari pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintah di daerah. seperti rencana aksi daerah oleh KPK, dalam upaya transparansi pemerintah daerah dituntun untuk segera mungkin memberikan informasi yang wajib disediakan setiap saat pada website pemda, termasuk mengenai anggaran sehingga masyarakat dan seluruh stakeholder terkait mengetahui jalannya pemerintahan khususnya di Kabupaten Solok.

Lebih lanjut Bupati Solok menegaskan, “untuk memenuhi hal tersebut perlu keseriusan khususnya kepada operator website OPD untuk serius mengikuti Bimtek ini, dengan harapan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan stakeholder terkait tersedia secara lengkap dan berkesinambungan pada SKPD masing masing. terakhir beliau berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mengaplikasikan ilmu yg diperoleh selama mengikuti bimtek di skpd masing masing sehingga transparansi penyelenggaraan pemerintah berjalan dengan baik dan lancar”. (kominfo)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 54 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment