Konsep Pengembangan E-Government Lembaga Pemerintah
Konsep pengembangan e-government di setiap lembaga pemerintah sangat ditentukan oleh :
- tugas pokok dan fungsi dari setiap lembaga;
- jenis informasi sumberdaya;
- jenis layanan yang diberikan oleh masing-masing lembaga.
Hal ini menentukan struktur data dan proses bisnis yang menjadi dasar penyusunan rencana induk e-government di setiap lembaga pemerintah.
Jenis layanan yang diberikan dan jenis informasi yang dibutuhkan, menentukan prioritas pengembangan e-government suatu lembaga pemerintah, menyangkut hubungan Governmen to Government (G2G), Government toBusiness (G2B) dan Government toCitizen (G2C).
Dalam pengembangan e-government lembaga, perlu diperhatikan dan disiapkan aspek kepemimpinan (e-leadership), aspek kesadaran akan manfaat e-government (awareness building), aspek sumber daya manusia dan peraturan perundangan yang mendukung.
Seluruh aspek berperan dalam menentukan arsitektur sistem informasi yang akan dibangun (enterprise architecture).