- Diskominfo Gelar Zoom Meating Lounching CSIRT-Kab Solok Bersama BSSN.
- Sekretaris Diskominfo Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Smart City.
- Kabupaten Solok dan Badan Publik Sumbar Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023
- Dinas Kominfo Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023
- Kominfo adakan Rapat Koordinasi PPID sekaligus Bimbingan Teknis bagi Admin Website PPID
- Kepala Dinas Kominfo Hadiri Mukernas PERSADA.id.
- kominfo Terapkan Gerakan Menuju 100 Smart City, Pemkab Solok Melakukan Evaluasi
- KPID Sumbar bersama Radio Solok Nan Indah sosialisasikan Perda penyiaran harapan baru masyarakat
- Wujudkan Pelayan Publik Yang Berkulitas, Pemkab Solok Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR!
- Pemkab Solok Terima Kunjugan Studi Tiru Pemkab Bogor
Kabupaten Solok dan Badan Publik Sumbar Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023
Bimtek PPID Tahun 2023

Padang, 22 Agustus 2023 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, bersama dengan Pemerintah Nagari dan BUMNag, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Selasa (22/08/2023).
Bimtek dihadiri oleh PPID Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat, Pemerintah Nagari, BUMD, BUMNag, serta pihak lainnya. Diskominfo Kabupaten Solok diwakili oleh Winzaldi, S.Kom, yang merupakan Pranata Komputer yang ikut dalam pengelolaan PPID di Kabupaten Solok.
Sementara itu, kategori BUMNAG diwakili oleh Bumdesma Sambilan Nagari X Koto Diatas, sementara kategori Pemerintah Nagari diwakili oleh lima Nagari, antara lain Nagari Cupak, Nagari Talang Babungo, Nagari Batang Barus, Nagari Singkarak, dan Nagari Jawi-jawi.
Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi, mengimbau semua peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan seksama, mengingat bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
"Ikutilah Bimtek ini dengan seksama. Pelaksanaan Monev ini sebenarnya cukup sederhana karena kita menilai apa yang telah kita kerjakan," jelas Arif.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Monev 2023, Tanti Endang Lestari, menjelaskan bahwa materi yang dibahas dalam Bimtek ini mencakup tahapan pelaksanaan Monev tahun 2023 dan evaluasi terkait pelaksanaan Monev tahun 2022.
Tanti juga menjelaskan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik akan berlangsung mulai tanggal 28 Agustus hingga 9 November 2023, dimulai dari pengisian Kuesioner awal hingga presentasi akhir oleh tiga puncak pelaksana Monev tersebut.
Pembukaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M.Si, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumbar, Amasrul, SH, dan tamu undangan lainnya.(admin)