- Diskominfo Gelar Zoom Meating Lounching CSIRT-Kab Solok Bersama BSSN.
- Sekretaris Diskominfo Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Smart City.
- Kabupaten Solok dan Badan Publik Sumbar Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023
- Dinas Kominfo Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023
- Kominfo adakan Rapat Koordinasi PPID sekaligus Bimbingan Teknis bagi Admin Website PPID
- Kepala Dinas Kominfo Hadiri Mukernas PERSADA.id.
- kominfo Terapkan Gerakan Menuju 100 Smart City, Pemkab Solok Melakukan Evaluasi
- KPID Sumbar bersama Radio Solok Nan Indah sosialisasikan Perda penyiaran harapan baru masyarakat
- Wujudkan Pelayan Publik Yang Berkulitas, Pemkab Solok Gelar Sosialisasi SP4N LAPOR!
- Pemkab Solok Terima Kunjugan Studi Tiru Pemkab Bogor
Profil Dinas
Berdasarkan Peraturan Bupati Solok Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, susunan organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul terdiri dari :
Kepala Dinas
Sekretariat, terdiri atas :
- Subbagian Perencanaan dan Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, terdiri atas :
- Seksi Pengelolaan Konten Media Komunikasi Publik
- Seksi Opini dan Aspirasi Publik
- Seksi Kehumasan
Bidang APTIKA dan Persandian, terdiri atas :
- Seksi Aplikasi
- Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi
- Seksi Persandian
Bidang Pelayanan Informasi Publik Statistik dan GCIO, terdiri atas :
- Seksi Pelayanan Informasi Publik
- Seksi Statistik
- Seksi Tata Kelola SPBE
Kelompok Jabatan Fungsional.
Kedudukan
Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan perangkat daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Ruang Lingkup Kegiatan
Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika dan urusan Pemerintahan bidang statistik serta urusan Pemerintahan bidang persandian.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok | ||
Alamat | : | Jln Raya Solok-Padang Km. 20 Arosuka, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok |
Telp. | : | (0755) 31334 - 31335 |
Fax | : | (0755) 31333 |
: | diskominfo@solokkab.go.id | |
Website | : | diskominfo.solokkab.go.id |
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
Peraturan-Bupati-Solok-Nomor-13-Tahun-2021.pdf | Desember 2021 |