Bidang Aptika Statistik dan Persandian

By admin 04 Feb 2022, 14:57:37 WIB

Tugas Pokok

Bidang Aptika Statisitk dan Persandian  mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian, perumusan penetapan kebijakan dan perencanaan program di bidang aplikasi-aplikasi , pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data dan diseminasi statistik sektoral serta persandian

Fungsi

Bidang Aptika Statisitk dan Persandian  mempunyai fungsi:
  1. Layanan nama domain dan sub domain bagi lembaga, pelayanan publik dan kegiatan daerah;
  2. Layanan infrastruktur dasar Data Center, Disaster Recovery Center dan TIK Pemerintah Daerah;
  3. Layanan Keamanan Informasi e-Government;
  4. Layanan Sistem Komunikasi intra pemerintah daerah;
  5. Layanan manajemen data dan informasi e-Government;
  6. Layanan akses internet dan intranet;
  7. Layanan pengembangan dan pengelolaan Aplikasi Generik, Spesifik dan suplemen yang terintegrasi;
  8. Integrasi layanan publik dan kepemerintahan;
  9. Penyelenggaraan ekosistem TIK Smart City;
  10. Penyelengaraan Government Chief Officer (GCIO) Pemerintah Daerah;
  11. Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah daerah dan Masyarakat;
  12. Pengelolaan Data Statistik Sektoral;
  13. Layanan Pengelolaan Persandian; dan
  14. Pengelolaan metode komunikasi sandi intra