Tugas Pokok
Bidang Aptika Statisitk dan Persandian mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian, perumusan penetapan kebijakan dan perencanaan program di bidang aplikasi-aplikasi , pengumpulan data statistik sektoral, pengolahan data dan diseminasi statistik sektoral serta persandian
Fungsi
Bidang Aptika Statisitk dan Persandian mempunyai fungsi:
- Layanan nama domain dan sub domain bagi lembaga, pelayanan publik dan kegiatan daerah;
- Layanan infrastruktur dasar Data Center, Disaster Recovery Center dan TIK Pemerintah Daerah;
- Layanan Keamanan Informasi e-Government;
- Layanan Sistem Komunikasi intra pemerintah daerah;
- Layanan manajemen data dan informasi e-Government;
- Layanan akses internet dan intranet;
- Layanan pengembangan dan pengelolaan Aplikasi Generik, Spesifik dan suplemen yang terintegrasi;
- Integrasi layanan publik dan kepemerintahan;
- Penyelenggaraan ekosistem TIK Smart City;
- Penyelengaraan Government Chief Officer (GCIO) Pemerintah Daerah;
- Pengembangan Sumber Daya TIK Pemerintah daerah dan Masyarakat;
- Pengelolaan Data Statistik Sektoral;
- Layanan Pengelolaan Persandian; dan
- Pengelolaan metode komunikasi sandi intra